"Ucapan terimakasih kami kepada Pimpinan Daerah atas dukungannya, dan apresiasi yang luar biasa kepada Inspektorat, DPMN, Dinas Kominfo, serta unsur terkait, khususnya Penyuluh Antikorupsi, yang telah membina dan mensupport kami dari Tahun 2020, hingga kami sampai di titik ini. Selanjutnya ucapan terimakasih sebesar besarnya kepada perangkat nagari, seluruh lembaga nagari serta masyarakat Talang Babungo, yang telah berpartisipasi dan mendukung kami sehingga Penghargaan Perluasan Desa Antikorupsi ini dapat diperoleh," ucapnya.
Raihan penghargaan ini menjadikan Nagari Talang Babungo menjadi satu-satunya Desa Antikorupsi dari 74 Nagari yang ada Kabupaten solok saat ini. Ke depan diharapkan prestasi yang sama, dapat menjadi penyemangat bagi nagari lainnya yang ada di Kabupaten Solok, untuk menjadi Desa Antikorupsi berikutnya.