Agar proyek IKN ini tidak sia-sia maka pihaknya juga akan berdiskusi mengenai pemindahan kantor Wapres bersama Kementerian/Lembaga dan aparatur sipil negara (ASN).
Meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.
Namun demikian, dia telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hanya saja tidak dalam konteks komunikasi menyoal surat pemakzulan Gibran.
Menurut ia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan. "Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pembela Gibran menyindir mereka adalah purnawirawan yang berasal dari rezim Orde Baru (Orba), kritik mereka tetap memiliki posisi moral di tengah masyarakat.
Jika memang Gibran tidak kompeten mestinya harus diganti, dan jika tidak berdampak terhadap kemajuan pemerintahan maka tentu akan semakin menjadi beban Presiden Prabowo.