UNIQLO menyumbangkan 6000 pakaian kepada UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) Indonesia untuk disalurkan kepada para pengungsi di Indonesia
PakaianBekas sudah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor. Importir yang melanggar akan dijatuhi sanksi pidana maksimal 5 tahun dan atau denda Rp5 miliar. Penjual pun tak luput dari hukuman, bisa dikenai kurungan maksimal 5 tahun dan atau denda Rp2 miliar hingga pencabutan perizinan usaha.