Beranda Hukum dan Kriminal Menteri Imipas Sebut Banyak Narapidana Akan Terima Remisi Kemerdekaan

Menteri Imipas Sebut Banyak Narapidana Akan Terima Remisi Kemerdekaan

Banyaknya narapidana yang mendapatkan remisi dinilai bisa mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).

0
Banyaknya narapidana yang mendapatkan remisi dinilai bisa mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).

CARAPANDANG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut banyak narapidana yang akan mendapatkan remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Namun, mantan Wakapolri itu enggan menyebutkan jumlah pastinya.

"Belum bisa disebutkan secara pastinya, karena remisinya ada dua. Yakni, Remisi Dasawarsa serta remisi untuk mereka dalam rangka peringatan 17 Agustus, jadi cukup banyak pasti," kata Menteri Agus, di Tangerang, Kamis (14/8/2025). 

Banyaknya narapidana yang mendapatkan remisi, lanjut Agus, dinilai bisa mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab,  sebagian besar lapas dan rumah tahahan (rutan) di Indonesia sudah tidak ideal menampung narapidana.

Sebelumnya, pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun lalu, sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) tahun 2024. Penerima RU terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana). Kemudian, ada 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas). 

Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana), dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas).

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1-6 bulan. Adapun wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara (20.346 orang), Jawa Barat (16.772 orang), dan Jawa Timur (16.274 orang). 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here